Pencarian

Wabup Sarolangun Lantik 35 Penjabat Kades, Minta Kondusivitas Pilkades 29 Oktober 2026 Terjaga

Selasa, 29 September 2026 • 09:32:31 WIB
Wabup Sarolangun Lantik 35 Penjabat Kades, Minta Kondusivitas Pilkades 29 Oktober 2026 Terjaga
Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika melantik 35 penjabat kepala desa di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Senin (28/9).

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika melantik 35 penjabat kepala desa di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Sarolangun, Senin (28/9). Pelantikan merujuk Keputusan Bupati Sarolangun Nomor 346/DPRD/2026 tanggal 22 September 2026 yang juga memberhentikan dengan hormat 39 kepala desa. Para penjabat kades bertugas hingga terpilihnya kepala desa definitif pada Pilkades Serentak 29 Oktober 2026.

SAROLANGUN — Empat dari 39 kepala desa yang diberhentikan dengan hormat telah dilantik lebih dulu, sedangkan 35 sisanya mengucap sumpah secara serentak dalam upacara yang sama. Keputusan pemberhentian dan pengangkatan penjabat tertuang dalam satu surat keputusan bupati yang ditetapkan 22 September 2026, enam hari sebelum pelantikan.

Masa jabatan para penjabat kades berakhir saat kepala desa definitif dilantik usai Pilkades Serentak. Tahapan pemilihan dijadwalkan berlangsung hingga pemungutan suara pada 29 Oktober 2026.

Apresiasi untuk 39 Kades yang Purnatugas

Gerry menyampaikan terima kasih kepada kepala desa yang mengakhiri masa jabatannya. Ia menyebut pengabdian mereka sebagai bagian dari pembangunan desa dan pelayanan masyarakat.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun, saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada 39 kepala desa yang telah mengakhiri masa jabatannya hari ini. Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian tulus yang telah diberikan dalam membangun desa dan melayani masyarakat," kata Gerry.

Tugas Utama: Jaga Kondusivitas Jelang Pilkades

Kepada pejabat yang baru dilantik, Gerry menekankan dua hal: mengemban amanah dan memfasilitasi Pilkades Serentak. Ia meminta penjabat kades menjaga suasana aman di wilayah masing-masing selama tahapan berlangsung.

"Jabatan penjabat kepala desa adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan pemerintah serta masyarakat. Tugas utama Anda adalah menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing, serta memfasilitasi penyelenggaraan Pilkades Serentak pada 29 Oktober 2026 agar berjalan aman, tertib, jujur, adil, dan transparan," ujarnya.

Ia juga mengimbau penjabat kades mencegah peredaran isu yang tidak benar dan berita yang belum jelas kebenarannya. Aksi saling serang secara pribadi antar pendukung diminta dihindari.

"Mencegah isu yang tidak benar, meminimalkan berita yang belum jelas kebenarannya, serta mencegah aksi saling serang secara pribadi," kata Gerry.

Sosialisasi dan Pesan Silaturahmi Pasca-Pilkades

Penjabat kades diminta aktif menyosialisasikan Pilkades kepada warga. Gerry berharap masyarakat memilih pemimpin yang mampu melayani dengan sepenuh hati.

"Jangan sampai setelah Pilkades selesai justru menyisakan perpecahan di desa kita. Pilkades selesai, silaturahmi harus tetap terjaga. Mari kita pastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan lancar dan damai," katanya.

Pilkades Serentak Sarolangun menjadi penutup masa jabatan penjabat kades yang dilantik. Hasil pemungutan suara 29 Oktober 2026 menentukan kepala desa definitif yang akan memimpin hingga periode berikutnya.

Follow www.jambitime.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jambi.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks