JAMBI — Kapolsek Coblong Kompol Riki Erickson mengonfirmasi penangkapan pelaku yang videonya tersebar luas di berbagai platform digital. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5) lalu, sesaat setelah Persib Bandung meraih gelar juara Super League 2025/2026. Pelaku diduga merupakan bagian dari kelompok suporter yang tengah merayakan kemenangan tim kebesarannya.
Modus Pemalakan Berkedok Jaminan Keamanan
Dalam rekaman video yang beredar, pelaku yang tidak mengenakan baju dan hanya melilitkan syal di lehernya terlihat menghentikan mobil korban. Ia mengaku bernama Demon dan langsung menginterogasi asal daerah pengendara. Setelah mengetahui korban berasal dari luar Bandung, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk menjamin keselamatan perjalanan korban.
"Tambahin... tambahin... tambahin... mau hancur di depan, udah koordinasi sama Demon," ujar pelaku dalam video tersebut. Ia juga memberikan opsi nominal yang fleksibel, "Terserah berapa aja mau Rp 50 ribu mau berapa terserah. Ya terserah aja," lanjutnya. Ancaman perusakan mobil menjadi alat tekanan utama agar korban memenuhi permintaan.
Alasan Klasik: Euforia dan Alkohol
Kompol Riki Erickson menjelaskan bahwa motif pelaku murni karena pengaruh minuman keras. "Motifnya, jadi pada saat euforia tersebut mereka melakukan minum-minum bersama. Sehingga pada saat itu mungkin kekurangan uang atau bagaimana, mereka meminta uang untuk beli minuman lagi," ucap Riki mengutip detikcom, Minggu (31/5). Polisi memastikan tidak ada unsur premanisme terorganisir dalam kasus ini, melainkan aksi spontan yang dipicu alkohol.
Kronologi Singkat dan Proses Hukum
Aksi pemalakan yang berlangsung di Jalan Dago Atas, Kota Bandung, itu terekam kamera ponsel warga dan langsung menyebar cepat. Publik mengecam tindakan tersebut karena mencoreng nama baik suporter Persib yang tengah berbahagia. Polsek Coblong yang menerima laporan bergerak cepat mengidentifikasi dan meringkus pelaku dalam waktu kurang dari sepekan. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan kasus dan mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.