Pencarian

Bupati Batang Hari Serahkan Bayi G ke Ibu Kandung, Peringatkan Adopsi Ilegal Berujung Tindak Pidana

Kamis, 30 Juli 2026 • 11:07:02 WIB
Bupati Batang Hari Serahkan Bayi G ke Ibu Kandung, Peringatkan Adopsi Ilegal Berujung Tindak Pidana
Bupati Batang Hari, M Fadhil Arief, menyerahkan bayi G kepada ibu kandungnya di Polda Jambi.

JAMBI — Pemerintah Kabupaten Batang Hari angkat bicara soal polemik dugaan TPPO yang melibatkan bayi G. Bupati M Fadhil Arief memastikan proses adopsi anak tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus mengikuti mekanisme resmi sesuai peraturan perundang-undangan.

Berawal dari Keinginan Memiliki Keturunan

Menurut Fadhil, persoalan ini bermula dari keinginan seseorang untuk mengadopsi anak karena belum memiliki keturunan. Namun, niat baik itu diduga ditempuh melalui prosedur yang tidak sesuai dengan hukum.

"Kami meyakini awalnya ada niat baik dari pihak yang ingin mengadopsi anak karena belum memiliki keturunan. Tetapi menjadi tugas pemerintah untuk mengedukasi masyarakat bahwa proses adopsi harus melalui jalur yang legal, bukan dengan cara yang salah," kata Fadhil saat penyerahan bayi G di Polda Jambi.

Pemkab Akan Pantau Hak Anak Setelah Pengembalian

Fadhil mengapresiasi sinergi Polda Jambi dan Polres Batang Hari dalam menangani kasus ini. Namun, ia menekankan perlindungan terhadap bayi G tidak berhenti setelah anak tersebut kembali ke ibu kandungnya.

Pemkab Batang Hari melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan. "Kami akan terus memantau bagaimana hak-hak anak ini dipenuhi. Negara harus hadir memastikan anak mendapatkan haknya, baik saat ini maupun setelah penyerahan kepada ibu kandungnya," ujar Fadhil.

Sempat Ada Keraguan soal Pengasuhan

Fadhil menjelaskan bahwa bayi G sempat dibawa kembali setelah proses mediasi. Hal itu terjadi karena adanya keraguan dari pihak yang berniat mengadopsi maupun ibu kandung terhadap pengasuhan yang dilakukan UPTD PPA.

"Mereka meragukan apakah anak ini akan dirawat dengan baik. Karena itu diperlukan mediasi dan edukasi, baik kepada saudara-saudara kita dari Suku Anak Dalam maupun kepada ibu kandung sebagai korban," jelasnya.

Bagikan
Sumber: jambiindependent.disway.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks