JAKARTA — Komisi II DPRD Provinsi Jambi tak ingin aset daerah hanya menjadi pajangan. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mendorong transformasi pengelolaan aset menjadi sumber kekuatan fiskal daerah.
Studi banding ke BPAD DKI Jakarta digelar Jumat (31/7/2026). Dari sana, DPRD mempelajari sejumlah terobosan, mulai dari digitalisasi pengelolaan aset, pengembangan Jakarta Asset Motivation and Creation (JAMC), hingga pemanfaatan platform digital AJAKIN sebagai marketplace aset daerah.
Digitalisasi dan Sertifikasi Jadi Fondasi Utama
Ivan Wirata menilai, DKI Jakarta membuktikan bahwa aset bisa menjadi penggerak investasi jika dikelola secara profesional. "Digitalisasi, kepastian hukum, transparansi, dan profesionalisme merupakan fondasi utama," ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, ketika seluruh aset terdokumentasi dengan baik dan memiliki legalitas yang jelas, pemerintah akan lebih mudah menentukan aset mana yang dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa menghilangkan fungsi pelayanan publik.
Jambi dinilai memiliki potensi aset besar berupa tanah, bangunan, dan aset strategis lainnya. Namun, potensi itu belum didukung sistem informasi terintegrasi dan inventarisasi yang akurat.
Rekomendasi Strategis untuk Jambi
Dari hasil studi banding, Komisi II DPRD Provinsi Jambi menyusun sejumlah rekomendasi strategis. Beberapa di antaranya:
- Mempercepat inventarisasi dan sertifikasi aset daerah
- Membangun Jambi Asset Information System berbasis Geographic Information System (GIS)
- Membentuk unit khusus optimalisasi aset
- Mengembangkan marketplace aset daerah
- Menerapkan skema creative financing
- Memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap pemanfaatan aset
Program Quick Wins 100 Hari
Sebagai langkah awal, Komisi II mengusulkan program percepatan atau quick wins 100 hari. Program ini mencakup audit dan validasi database aset, pemetaan aset yang belum produktif, serta penyusunan masterplan optimalisasi aset.
Percepatan sertifikasi bersama ATR/BPN, penyusunan standar operasional pemanfaatan aset berbasis investasi, dan pembentukan forum investasi aset juga masuk dalam daftar program tersebut.
Selain itu, DPRD mendorong penyusunan roadmap transformasi pengelolaan aset daerah Provinsi Jambi 2026–2031. Ivan berharap hasil studi banding ini menjadi pijakan lahirnya kebijakan yang memperkuat tata kelola aset di Jambi.
"Kami ingin pengelolaan aset di Jambi bertransformasi menjadi lebih modern, transparan, dan akuntabel. Ketika aset dikelola secara profesional, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk meningkatnya PAD, pembangunan yang lebih berkualitas, serta pelayanan publik yang semakin baik," pungkasnya.