JAMBI — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita mengikuti forum penyelesaian pengaduan masyarakat itu melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan memastikan setiap permasalahan mendapat tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.
"Yang Salah Tetap Salah, yang Benar Tidak Boleh Disalahkan"
Dalam arahannya, Supratman menegaskan bahwa penyelesaian pengaduan tidak boleh keluar dari koridor hukum. Ia menekankan bahwa kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam menangani setiap laporan yang masuk.
"Yang salah harus tetap dinyatakan salah, sedangkan yang benar tidak boleh dinyatakan salah. Kepastian hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap penyelesaian pengaduan masyarakat," tegas Supratman.
Menteri Hukum juga mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung penyelenggaraan program ini sebagai sarana menghadirkan pelayanan hukum yang responsif dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Dua Warga Terima Sertifikat Kewarganegaraan di Sesi Pembuka
Setelah arahan menteri, acara dilanjutkan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Momen pembuka diisi dengan pemberian apresiasi kepada Jordan Putu Mahayana dan Joshua Made Mahayana yang baru memperoleh kejelasan status kewarganegaraan sekaligus menerima sertifikat sebagai Warga Negara Indonesia.
Penyerahan sertifikat itu menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian status kewarganegaraan dan pemenuhan hak masyarakat melalui proses yang sesuai ketentuan hukum.
Lima Jenis Pengaduan Masuk, dari Hak Paten hingga Layanan Notaris
Pada sesi pengaduan, masyarakat menyampaikan beragam permasalahan yang dikelompokkan dalam lima kategori utama:
- Status kewarganegaraan
- Hak paten
- Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Perseroan Terbatas
- Layanan kenotariatan
Pengaduan disampaikan langsung di Graha Pengayoman maupun melalui Zoom Meeting. Seluruh laporan diterima untuk ditelaah dan ditindaklanjuti oleh unit teknis sesuai kewenangan masing-masing dengan mengedepankan pelayanan yang responsif, transparan, profesional, dan berkepastian hukum.
Komitmen Kanwil Jambi untuk Tindak Lanjut Cepat
Melalui keikutsertaan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi berkomitmen mendukung program "Pasti Ada Solusi" di tingkat daerah. Jonson Siagian memastikan setiap pengaduan masyarakat di Provinsi Jambi akan ditindaklanjuti secara cepat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Program "Pasti Ada Solusi" sendiri merupakan forum rutin Kementerian Hukum yang digelar berkala untuk menjaring dan menyelesaikan pengaduan masyarakat secara langsung. Episode kali ini menjadi yang kesembilan sejak program tersebut diluncurkan.