MUARA SABAK — Instruksi tersebut menyusul karakteristik wilayah Tanjung Jabung Timur yang dinilai memiliki tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi. Selain kawasan permukiman pesisir yang padat dan didominasi rumah berbahan kayu, sekitar 62 persen wilayah kabupaten ini merupakan lahan rawa gambut yang sangat rentan terbakar saat kemarau.
Potensi kebakaran disebut semakin meningkat seiring masih tingginya aktivitas perkebunan, perladangan, persawahan, hingga pembukaan lahan baru yang berisiko memicu munculnya titik api apabila tidak diawasi secara ketat.
Instruksi Bupati: Camat Wajib Siaga dan Cek Peralatan Damkar
Dillah Hikmah Sari menegaskan agar para camat tidak hanya berhenti pada imbauan, tetapi langsung bergerak melakukan langkah antisipasi di lapangan. Pemeriksaan kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran menjadi prioritas utama yang harus segera dieksekusi di masing-masing wilayah.
"Saya instruksikan seluruh camat tidak meninggalkan wilayah. Tetap siaga penuh, lakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini. Pastikan seluruh potensi kebakaran dapat diantisipasi sebelum menjadi bencana," tegas Bupati Dillah.
Seluruh peralatan, sumber air, personel, serta sistem komunikasi harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan sewaktu-waktu. Hal ini penting untuk memastikan respons cepat ketika laporan pertama kali muncul di lapangan.
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat untuk Deteksi Dini
Bupati juga mewajibkan para camat untuk membangun koordinasi aktif bersama kepala desa dan lurah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, regu pemadam kebakaran, serta masyarakat dan pegiat peduli api. Kolaborasi ini ditujukan untuk memperkuat patroli dan deteksi dini terhadap setiap laporan titik api.
"Pencegahan adalah kunci. Jangan sampai kita terlambat bertindak. Keselamatan masyarakat, perlindungan permukiman, lahan produktif, dan kelestarian lingkungan harus menjadi tanggung jawab bersama," ujarnya.
Warga Diminta Tidak Membakar Lahan
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur turut mengimbau masyarakat untuk menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Warga yang menemukan titik api diminta segera melaporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas menjadi bencana.
Langkah ini dinilai krusial mengingat musim kemarau belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir, sehingga kewaspadaan seluruh elemen masyarakat menjadi garda terdepan dalam mencegah bencana kabut asap dan kebakaran permukiman.